BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Amzulian Rifai mengatakan persoalan pertanahan tidak hanya di Kalimantan Tengah (Kalteng) saja, melainkan di Indonesia. Pelayanan pertanahan dalam catatan pihaknya, menduduki peringkat pertama terbanyak keluhan masyarakat.

“Pertanahan menjadi pertanahan urutan teratas yang banyak dikeluhan pelayanan maupun kasusnya. Ini tidak hanya di Kalteng tetapi se-Indonesia masalah tanah ini adalah yang terbanyak,” kata Amzulian dikonfirmasi Borneonews, Rabu (2/8/2017).

Mantan Dekan Fakultas Hukum di Universitas Sriwijaya (Unsri) ini mengatakan, untuk memberikan solusi dan pelayanan yang baik, seharusnya aparatur yang berkewenangan tidak hanya bagus ketika memberikan laporan tetapi ternyata jelek penanganan di lapangan.

“Persoalan tanah se-Indonesia itu problem. Makanya jangan bagus diatas kertas dan bagus saat paparan, tapi lapangan dan praktiknya begitu,” ujarnya.

Peringkat kedua dalam laporan pengaduan yang marak adalah kasus pungutan liar (Pungli). Total kasus yang ditangani ORI adalah masalah ini.

Namun, kata Amzulian, totalnya tidak lebih dari 7 persen. “Laporan kepada ORI menyangkut Pungli itu 7 persen se-Indonesia. Kalau kita perhatikan, indikasinya adalah memang pungli,” pungkasnya. (ROZIQIN/B-5)