BORNEONEWS, Sampit - Dalam menghadapi pemilihan legeslatif (Pileg) 2019 berbagai persiapan dilakukan DPD Gerindra Kotawaringin Timur (Kotim), salah satunya menggandeng advokat. Kamis (3/8/2017) partai ini melakukan kerjasama MoU dengan seorang advokat, Pris Madani.
Penandatangan MoU dilakukan di kantor baru DPD Gerinda Kotim di Jalan Darung Bawan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, hadir dalam kegiatan itu sejumlah pengurus Gerindra.
"Pileg 2019 nanti akan segera kita hadapi, orang ingin menang tentu dengan bermacam-macam cara, maka dari itu pentingnya MoU ini dilakukan, jika ada masalah yang berkaitan dengan hukum tentu kita siap menghadapinya," kata Ketua DPD Gerindra Kotim, Ary Dewar.
Dengan demikian menurut Ary, adanya advokat ini tentu sebagai perlindungan bagi kader-kader mereka, mulai dari hadapi masalah hukum hingga menjadi wadah untuk melakukan konsultasi hukum.
Agar apa yang diambil nantinya jangan sampai bertentangan dengan hukum. "Bahkan Ketua DPD Provinsi Pak H Iwan Kurniawan menyatakan dukungannya atas MoU ini," tegasnya.
Dikatakan Ary, kerjasama dengan advokat ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh partai politik di Kabupaten Kotim. "Kami terima kasih Pak Pris mau bekerjasama dengan kami, terlebih langsung bergabung sebagai kader partai Gerindra," tandas Ary. (NACO/B-5)
Gerindra Kotim Gandeng Advokat Hadapi Pileg 2019
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
IPLM dan Perpustakaan Sekolah
Kemenkes: Tujuh Kabupaten/Kota di Kalteng Masuk Kategori Udara Berbahaya
Truk Kontainer Tabrak Kios di Muara Selan Banjar, Dua Orang Luka
Klinik Bersalin di Palangka Raya Bisa Terbitkan KIA hingga Perubahan KK untuk Anak Baru Lahir
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Komentar (0)
Memuat komentar…







