BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemkab Gunung Mas (Gumas) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tampung Penyang Kuala Kurun, Kamis (3/8/2017).
Bimtek dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gunung Mas Ambo Jabar. Saat membacakan sambutan tertulis Bupati Gunung Mas Arton S Dohong, Ambo menyampaikan, sasaran utama penyelengaraan bimtek adalah sebagai bentuk peningkatan pemahaman ASN tentang penyusunan produk hukum daerah. Seperti keputusan bupati, peraturan bupati hingga peraturan daerah (perda).
"Segenap produk hukum itu seyogyanya disusun secara terencana, terpadu dan sistematis sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang telah digariskan oleh peraturan perundang-undangan terkait pembentukan produk hukum daerah," ujar Ambo.
Ia berharap, melalui kegiatan itu, akan ada kesamaan persepsi bahwa sebuah keputusan atau peraturan bukan kreasi dari satu atau dua perangkat daerah saja. Melainkan produk hukum yang dikeluarkan berdasarkan koordinasi dan tanggung jawab bersama pada segenap tingkatan dan pihak terkait menuju kebijakan yang dikeluarkan atas nama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
"Kegiatan bimtek ini untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada ASN (aparatur sipil negara) dalam menyusun produk hukum daerah," tambah Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gumas, Murie. (EPRA SENTOSA/B-2)
Pemkab Gunung Mas Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Komentar (0)
Memuat komentar…







