BORNEONEWS, Kasongan - Cukup memprihatinkan, mungkin kata ini cocok menggambarkan kondisi jumlah sipir/pengamanan di LP khusus narkotika klas III Kasongan.
Pasalnya hampir setiap harinya petugas atau sipir yang melakukan pengamanan di LP ini hanya dua orang, sementara yang narapidana (napi) yang harus diawasi lebih dari 372 orang.
Hal ini disampaikan Subarto, Kasubsi (kepala sub seksi) keamanan dan ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus narkotika klas III Kasongan Kabupaten Katingan, Kamis (3/8/2017).
"Jumlah pegawai di LP sini termasuk Kalapas sebanyak 20 orang, sembilan diantaranya adalah sipir bergantian dua orang per harinya untuk pengamanannya," sebutnya.
Sedangkan jumlah narapidana yang ada berjumlah 380 orang, namun hari ini ada yang sudah bebas sebanyak delapan orang sehingga tersisa 372 orang.
Ditambah dengan tahanan titipan dari Polres Katingan sebanyak 40 orang.
Sehingga jumlah pengaman di LP ini tidak sebanding dengan jumlah napi yang ada. "Paling tidak normalnya tiap hari satu regu ada 5 sampai 6 sipir yang jaga," katanya. (ABDUL GOFUR/B-5)








