BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) menyebut pengawalan yang dilakukan sudah maksimal terutama saat kaburnya tahanan narkotika Fathurahman alias Fatur, pada Selasa (1/8/2017) lalu.

"Untuk pengawalan dan pengamanan kita sudah maksimal, bahkan dibantu aparat kepolisian," kata Kepala Kejari Kotim, Wahyudi, Kamis (3/8/2017).

Sehingga sangat tidak benar bilamana sistem pengamanan sidang di Pengadilan Negeri Sampit dinilai masih lemah. Namun saat ini yang terjadi kondisi gedung Pengadilan Negeri Sampit darurat.

Di mana untuk proses sidang kini pengadilan meminjam salah satu gedung Islamic Center yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Sampit, Km 3 Sampit. Sementara kantor mereka yang berlokasi di Jalan HM Arsyad Sampit tengah dalam perbaikan.

"Pengawalan sudah maksimal selama proses persidangan, situasi yang tidak mendukung, sehingga dimanfaatkan oleh terdakwa," tegas Wahyudi.

Saat pemilik 3,8 gram sabu itu kabur, petugas yang mengawal sidang ada 5 orang, di mana tiga dari petugas Kejari Kotim dan dua dari petugas kepolisian. Sementara ruang sidang yang digunakan ada dua tempat.

Fatur kabur usai dituntut 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan penjara, usai dituntut ia nyelonong keluar dari ruang sidang dan turun ke lantai satu lalu ke jalan raya di situ sudah ada rekannya menjemputnya dan membawanya kabur. (NACO/B-5)