BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo bersama Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau Maruadi menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi. Penandatanganan itu dilakukan saat menghadiri rapat koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (3/8/2017).
Bupati mengatakan, kehadirannya dalam kegiatan tersebut sebagai upaya bersama untuk mencegah tindak korupsi dengan cara memperbaiki tata kelola di pemerintahan Kalimantan Tengah, di antaranya Kabupaten Pulang Pisau.
"Tahun 2017 ini, KPK melakukan pendampingan perbaikan untuk 22 provinsi, termasuk Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satunya kita harus memberikan kontribusi positif dalam perbaikan tersebut," terangnya.
Untuk pencegahan tindak korupsi, kata dia, telah disampaikan hal-hal yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah di antaranya mengidentifikasi apa yang dimiliki dan apa yang belum dimiliki dalam upaya pencegahan korupsi tersebut.
Ketua DPRD Pulang Pisau Maruadi mengharapkan, dengan komitmen bersama tersebut, setiap proses perencanaan dan penganggaran di pemerintahan daerah harus melakukan pembenahan-pembenahan, agar dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan dengan baik. (JAMES DONNY/B-2)
Bupati Tandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
LPDN Salurkan Bantuan untuk Korban Karhutla di Pulang Pisau
Distan Pulang Pisau Harapkan Bantuan Alsintan Dongkrak Produktivitas Padi
Wabup Pulang Pisau Minta Petani Tidak Menjual Bantuan Alsintan
Anggota DPR RI Andina Teresia Narang Salurkan Bantuan Alsintan di Pulang Pisau
KSAD Siap Kerahkan Kekuatan TNI untuk Percepat Penanganan Karhutla di Pulang Pisau
Kepala BNPB Sebut Titik Panas di Kalteng yang Terbanyak Nasional
Komentar (0)
Memuat komentar…







