BORNEONEWS, Muara Teweh - Bupati Barito Utara, H Nadalsyah Didampingi Ketua DPRD Dan beberapa pimpinan SOPD menghadiri Rapat Koordinasi dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi untuk 14 Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (3/8/2017).
Kepala Dinas Komunikasi, informasi dan Persandian (KIP) Barito Utara, Iman Topik mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut Pemerintah Kabupaten Barito Utara turut mendukung dengan adanya kebijakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten se Kalimantan Tengah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal pencegahan korupsi terintegrasi.
Iman Topik mengatakan, Bupati Nadalsyah mengapresiasi adanya kebijakan ini dan mengharapkan tata kelola penyelenggaran Pemerintahan Daerah yang dilakukan oleh lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dapat terjalin kerjasama yang baik dan terintegrasi dalam sistem koordinasi guna menghasilkan Good Governance.
Bupati juga berharap melalui kesepakatan yang telah di tandatangani Komisi Pemberantasan Korupsi dapat mengawal institusi/lembaga pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku secara transparan, akuntabel,.
"Dan jujur bukan malah sebaliknya ketika terjadi missunderstanding pihak penegak hukum justru mengambil tindakan-tindakan yang bukan bersifat pencegahan sehingga dengan demikian diharapkan akan tercipta suatu penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa sebagai Pelayan Publik (Public Service)" ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga bupati menghimbau kepada seluruh pimpinan SOPD lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara agar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya selalu mempedomani aturan dan ketentuan yang melatarbelakanginya.
"Apabila terjadi hambatan/kendala diharapkan dapat segera mengkoordinasikan dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang membimbing kita terhindar dari terjadinya korupsi" pungkasnya.(RAMADHANI/m)








