BORNEONEWS, Kasongan - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Katingan Sakariyas menilai dana desa yang bersumber dari pusat yang jumlahnya mencapai Rp1 miliar per desa, rawan diselewengkan.

"Memang rawan, baru-baru ini ada kepala desa yang dieksekusi pihak Kejari Katingan terkait dugaan penyelewengan dana desa ini," kata Sakariyas, Jumat (4/8/2017).

Terkait itu, Sakariyas meminta kepada kepala desa untuk tidak lagi mencairkan dana desa sendiri ke bank. "Ini yang saya tegaskan. Kan bendaharanya ada, minimal duit Rp10 juta di kas desa ada," katanya.

Sakariyas juga meminta para camat se Katingan agar memantau perkembangan di wilayahnya masing-masing terkait dana desa itu. "Jangan sampai kita membuat macam-macam, apalagi yang aneh-aneh, dan jangan ada yang memotong dana desa ini," tegasnya. (ABDUL GOFUR/B-11)