BORNEONEWS, Sampit - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Timur (Kotim) yang baru diharapkan bisa lebih komitmen dalam pengawalan Peraturan Daerah dan melanjutkan program perdahulunya dalam penertiban pedagang di Kota Sampit khususnya di daerah yang dianggap setril dari pedagang kaki lima (PKL)
Seperti yang diungkapkan anggota Komisi I DPRD Kotim Syahbana, meski ada pergantian dipucuk pimpinan hingga ke strukturalnya ia minta pengawalan kepada perda dan pengawasan kepada PKL di pasar yang sempat ramai beberapa waktu lalu harus tetap dilakukan.
"Dari itu peran Satpol PP kedepannya bukan perkara mudah. Sehigga semangat yang tinggi sangat diperlukan salah satunya mengawal program penataan daerah ini," kata Syahbana, Jumat (4/8/2017)
Karena tugas dan fungsi Satpol PP sudah jelas tinggal mereka saja bagaimana melaksanakannya dan mengawal apa yang menjadi tugas mereka salah satunya mengawal Perda.
Terlebih menurut politisi partai Nasdem ini kedepannya ada Perda kawasan tanpa rokok yang jadi pengawal pelaksanaan ini nantinya Satpol PP Kotim, selain itu kondisi pasar yang kerap menggunakan badan jalan juga harus tetap diawasi berkelanjutan mengingat saat ini sudah terkawal dengan baik.
"Apa yang dilakukan pejabat lama agar terus ditingkatkan dan apa yang sudah berjalan dengan baik agar dipertahankan," tandasnya. (NACO/B-5)








