BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Marah digerebek karena dicurigai warung tokonya menjual minuman keras (miras), RH (40) istri polisi mengamuk. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kotawaringin Barat, merazia rumah toko RH di Jalan Bhayangkara, kawasan perumahan Pinang Merah, Desa Pasir Panjang, Jumat (4/8/2017) sore.
Penggerebekan kediaman dan tempat usaha RH ini hasil pengembangan dari DL yang tertangkap petugas Satpol PP Kobar, usai membeli minuman keras jenis arak 40 liter seharga Rp650 ribu. Miras sebanyak itu dibeli DL, sesuai perintah ayahnya.
Penangkapan DL ini hasil pengintaian salah satu anggota Satpol PP yang mencurigai ruko RH sering digunakan sebagai tempat transaksi minuman keras. Saat itulah DL terlihat membawa satu karung yang didalamnya berisi dua kantung arak isi 40 liter.
"Saat kita mintai keterangan DL mengaku membeli arak putih tersebut dari RH dan itu sudah dilakukan berkali-kali," kata Kasi Ops Satpol PP Kobar, M. Rois di Markas Satpol PP Kobar, Jumat (4/8/2017).
Berbekal informasi dari DL, anggota Satpol PP Kobar dan DL meluncur ke rumah RH. Namun sesampainya di lokasi, RH tidak berada di tempat. Yang ada hanya suami RH, anggota polisi.
Ditunggu sekian lama akhirnya RH datang. Pihak Satpol PP segera mempertemukan DL dan RH. Dari hasil konfrontasi keduanya RH mengakui, memang menjual dua kantong arak isi 40 liter kepada DL. Namun ia bersikeras, tidak ada lagi miras yang disimpannya di rukonya.
Tidak begitu saja percaya, anggota Satpol PP segera menggeledah semua sudut rumah. Hampir putus asa karena saat digeledah mereka tak menemukan barang yang dicari.
Namun, salah satu anggota Satpol PP, Muksin curiga karena sejak masuk ruko RH langsung duduk di salah satu sudut rak jualannya. Alhasil, anggota Satpol kembali menemukan 4 botol miras. Saat itulah RH langsung marah-marah, mengamuk dan menantang salah satu anggota Satpol PP wanita.
"Maunya apa kamu, saya ini orang tua jangan tunjuk-tunjuk," kata RH sambil menantang anggota Satpol PP.
Dari pengakuannya RH baru sekali mwnjual miras, hal ini bertolak belakang dengan pengakuan DL yang sudah beberapa kali mengambil arak ditempat RH." Saya cuma dititipi, kalau ada yang pesan baru diantar," kata RH.
Dengan barang bukti tersebut Satpol PP segera menggelandang RH ke markas Satpol PP. Suami RH yang saat itu menyaksikan penggeledahan hanya bisa pasrah. Sebagai anggota polisi, ia mempersilahkan petugas menegakkan aturan.
"Saya sudah peringatkan berkali-kali tapi engga didengarkan, saya sudah ditekan atasan untuk tidak berjualan barang ini. Proses saja biar kapok," ujar suami RH kepada Borneonews. (KOKO SULISTYO/N).








