BORNEONEWS, Sampit - Sejumlah desa yang dibidik oleh aparat penegak hukum dalam pengelolaan keuangan desa diproses lantaran penggunaannya sudah parah, dan diduga disalahgunakan.
"Kalau kesalahan pada administrasi saja mungkin dibina, ini sudah parah sampai diproses ke Kejaksaan Negeri Kotim," kata Plt Sekda Kotim, H Halikinnor, Senin (7/8/2017).
Menurut Halikinnor, pemerintah daerah selalu mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan terhadap penggunaan dana desa oleh aparat.
Karena desa sudah berulang kali diingatkan, agat berhati-hati mengguanakan dana desa. "Betul-betul gunakan dana desa, dulu cari kades sulit sekarang setelah dana desa naik satu desa sampai ada 8 calon, mudah-mudahan mereka mencalon karena ingin benar-benar membangunan," kata Halikinnor.
Tidak ada niat lain, apalagi cari keuntungan dalam mengelola anggaran bagi desa. "Jika ada yang kurang jelas konsultasi dengan dinas teknis atau Inspektorat," tukasnya.
Halikinnor mengaku saat ini SDM Kades masih banyak rendah maka dari itu peningkatan terus dilakukan, mulai dari bimbingan teknis yang dilakukan melalui dinas teknis yakni Pemberdayaan
Masyarakat Pemerintahan Desa. (NACO/B-5)
Parah, Penggunaan Dana Desa sampai Diproses oleh Penegak Hukum
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ini 2 Lokasi Depot Air Gratis di MB Ketapang Sampit
Bupati Kotim Siapkan X-Fire untuk Padamkan Kebakaran Lahan Gambut
Helikopter Water Bombing di Kuala Pembuang Diharapkan Bantu Padamkan Kerhutla Kotim
Bukan Hanya Asap Kiriman, Ini Penyebab Kabut Asap Kian Tebal di Sampit
DLH Kotim Perjuangkan Pembangunan Laboratorium Lingkungan untuk Dongkrak PAD
Bupati Kotim Ajak Perbanyak Doa Minta Hujan saat Karhutla Belum Reda
Komentar (0)
Memuat komentar…







