BORNEONEWS, Sampit - Desa Tumbang Maya, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur terjerat dua kasus dan kini tengah ditangani oleh kejaksaan.
Selain kasus itu juga diaporkan atas kasus pengelolaan bantuan langsung tunai. Bahkan kasus itu sudah lama dan kini dalam tahap pemeriksaan saksi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotim melalui Kasi Intel Deddy Yuliansyah Rasyid membenarkan kalau mereka menenangani beberapa kasus korupsi terkait dana desa, namun desa apa yang mereka bidik ia masih belum mau membeberkannya.
Dengan alasan kasus itu masih dalam tahap penyelidikan mereka."Belum bisa kami beberkan masih penyelidikan," ungkap Deddy, Senin (7/8/2017).
Tapi dari informasi yang dihimpun Borneonews.co.id kasus dana desa yang ditangani Kejaksaan yakni korupsi dana Desa Tumbang Maya, Cempaka Putih Kecamatan Tualan Hulu, Tumbang Majene Kecamatan Telaga Antang, dan Desa Batuah Kecamatan Seranau. Sementara Tumbang Maya selain kasus dana desa sang kades juga dihadapkan dengan kasus bantuan langsung tunai.
Sementara itu menurut Plt Sekda Kotim H Halikinnor empat desa yang diduga melakukan penyalahgunaan dana desa yang sudah mereka serahkan ke Kejaksaan yakni desa Simpor, Suren Kecamatan Kota Besi, dan desa Tumbang Majene dan desa Tumbang Maya. (NACO/B-6)
Desa Tumbang Maya Terjerat Dua Kasus
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







