BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota DPRD Pulang Pisau dari Fraksi PKB, Diharyo meminta Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau segera mengisi jabatan Sekda dengan pejabat definitif. "Memperhatikan perkembangan sampai saat ini, belum adanya proses seleksi terhadap sekretaris daerah yang sudah lama kosong," kata Diharyo.
Fraksi PKB, kata dia, berharap agar posisi tersebut dapat segera terisi. "Berharap agar segera mungkin diisi mengingat jabatan tersebut sangat strategis," katanya.
Meski sudah ada pelaksana tugas (Plt) Sekda, selama ini, lanjut Diharyo, Plt Sekda jarang menghadiri kegiatan dan rapat-rapat di DPRD dan selalu diwakili oleh Asisten Sekda.
Meski posisi Plt Sekda hampir sama dengan pejabat definitif, dalam kewenangannya, pejabat definitif dinilai memiliki kewenangan penuh dalam melaksanakan kebijakan-kebijakan yang ada di lingkup kerjanya, di antaranya terkait dengan soal anggaran.
Hingga saat ini, posisi Sekda dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yang juga sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Pulang Pisau. (JAMES DONNY/B-2)
Anggota Dewan Minta Posisi Sekda Pulpis Diisi Pejabat Definitif
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







