BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Akibat terganjal masalah administrasi perpindahan pemain dari klub satu ke klub lainnya, membuat beberapa pemain sepak bola tidak bisa berlaga di Kompetisi Sepak Bola Persebun Cup 2017 yang saat ini digelar di Lapangan Sampuraga Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Salah seorang pemain sepak bola dari Riam Durian FC Akhmad Agus Hariadi Senin (7/8/2017) mengungkapkan kekecewaannya pada Borneonews. "Saat digelar technical meeting tanggal 27 Juli, saat itu di sepakati oleh masing-masing ofisial tim, bila ada pemain yang pindah dari tim 1 ke tim 2, akan diserahkan pada pemain yang bersangkutan ikut tim mana. Kemudian bila ada tim yang protes, keputusan memilih tim juga diserahkan pada pemain tersebut," ujarnya.

Namun, lanjut Agus, kenyataannya dilapangan muncul keputusan yang berbeda dengan hasil dari technical meeting tersebut. "Karena pihak panitia Persebun Cup memberikan kemudian mengirimkan sms kepada masing-masing official tim, bahwa pemain yg pindah dari tim 1 ke tim 2 itu paling lambat tanggal 30 Juli wajib menyerahkan surat pengunduran diri dari tim lama," jelasnya.

Meski begitu, lanjutnya, ia berani memastikan bahwa pengurus tim Riam Durian FC tidak dapat pemberitahuan tersebut. "Akibatnya selain saya ada empat orang rekan saya sesama pemain bola di tim lain yang juga tidak bisa bermain di kompetisi ini. Artinya ada beberapa official tim lain yang juga tidak mendapatkan pemberitahuan," ujarnya.

Sebab sebelumnya Agus juga tercatat bermain untuk tim sepak bola Sumber Agung dan saat ini ia memperkuat tim Riam Durian FC. Sehingga ia tidak diperbolehkan ikut bermain di tim baru, lantaran tidak menyerahkan surat perpindahan tim per 30 Juli.

Menurutnya permasalahan ini secara pribadi menghambat karirnya sebagai pemain sepak bola. "Artinya bila keputusan mengenai administrasi perpindahan pemain tersebut disampaikan saat technical meeting, rasanya official tim saya (Riam Durian FC) pastinya akan memberitahukan saya mengenai prosedur perpindahan pemain tersebut," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-8)