BORNEONEWS, Palangka Raya – Selain diminta penyidik kepolisian menjadi pengacara SRY, Sukah L Nyahun juga ditunjuk sebagai penasihat hukum IG, terduga pelaku pembakaran sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Palangka Raya.
“Ada surat permohonan bantuan hukum kepada kita. Maka hari ini saya datang ke Polres menjawab surat permohonan itu,” kata Sukah kepada wartawan, Senin (7/8/2017).
Sukah menyebut bahwa dirinya siap menjadi penasihat hukum, IG. “Selanjutnya kita tinggal dihubungi penyidik saja, karena yang menentukan proses pemeriksaan penyidik,” ungkapnya.
Ia menuturkan, antara IG dan HG diduga kuat cuma satu orang. Hal itu sesuai dengan penuturan SRY setelah Sukah menunjukan foto yang sama dari dua inisial tersebut. “Dia (SRY) mengakui bahwa itu benar Indra Gunawan," tuturnya.
"Saya jadi penasihat hukum atas penunjukan kepolisian. Karena berdasarkan KUHP, ancaman di atas 5 tahun wajib didampingi penasihat hukum. Ini untuk menghindari dugaan adanya unsur paksa atau tekanan dari pihak penyidik. Sehingga proses pemeriksaan berjalan dengan baik,” sambung dia.
Sukah mengaku sudah bertemu dengan IG dan sempat berjabat tangan. Namun tidak banyak komunikasi saat itu. “Sebelum rekonstruksi (SRY) saya sudah bertemu secara langsung dan bersalaman di depan penyidik.”
“Waktu itu, saya tanya kenapa di sini? Dijawab saya dijemput. Kemudian terkait apa? Dijawab terkait kasus pembakaran sekolah, padahal saya belum tahu apa-apa. Itu menurut IG. Sekitar dua hari kemudian baru saya dapat surat permohonan hukum penunjukan,” tuturnya. (BY/B-3)








