BORNEONEWS, Palangka Raya – Sukah L Nyahun mengaku mendapat teror dari seorang setelah dirinya menyetujui permintaan penyidik menjadi penasihat hukum (PH) kedua terduga pembakar sejumlah sekolah dasar (SD) berinsial SRY dan IG.
“Saya mendapat telepon dengan suara berbahasa Indonesia, yang katanya, hati-hati kamu menangani kasus pembakaran, akan ketemu dengan saya pada akhirnya,” kata Sukah menirukan ancaman tersebut, Senin (7/8/2017).
Teror dengan nada dan ucapan yang sama kembali dia terimanya pada Sabtu (5/8/2017). Namun dua-duanya menggunakan nomor pribadi dan tidak terlihat. “Saya tidak tahu siapa yang melakukan teror, yang jelas itu laki-laki. Bagi saya, saya merasa terancam,” ungkap Sukah.
Merasa mendapat teror, Sukah berencana melapor ke polisi. “Dalam arti memohon perlindungan hukum. Teror pertama dan kedua, kata-katanya sama. Kurang lebih sekitar 2 detik ucapan itu. Logatnya tidak jelas karena sepertinya ditutup pakai sapu tangan,” tuturnya, sembari berharap aparat kepolisian bisa melakukan pratroli keliling ke sekitaran rumahnya. (BY/B-3)








