BORNEONEWS, Kuala Kurun- Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas), Gumer mengingatkan, kepada kepala desa di wilayah Kabupaten Gunung Mas supaya tidak melakukan penyimpangan terhadap dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
"Pengawasan DD dan ADD saat ini sangat ketat. Jadi pelaksanaan DD dan ADD harus sesuai dengan yang tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang telah ditetapkan," kata Gumer di ruang kerjanya, Selasa (8/8/2017).
Menurut dia, dalam pengawasan penggunaan DD dan ADD dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Mengingat, DD berasal dari pemerintah pusat dan ADD dari pemerintah daerah.
Terkait hal itu, lanjut Gumer, penggunaan DD dan ADD harus dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku. "DD dan ADD harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Sehingga pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik dan masyarakat bisa sejahtera," ucap politisi PDI Perjuangan itu. (EPRA SENTOSA/B-2)
Ketua DPRD Ini Ingatkan Kepala Desa untuk Menggunakan Dana Desa sesuai APBDes
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gunung Mas Siapkan Raperda Hukum Adat Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat
Gunung Mas Siapkan Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual pada 2027
Ketua DPRD Gunung Mas Berharap TNI Selalu Hadir untuk Masyarakat
Putus Rantai Kekerasan, DPRD Gunung Mas Ajak Perempuan Berani Melapor
DPRD Gumas Ajak Masyarakat Jadikan Hari Kesaktian Pancasila Momentum Perkuat Semangat Membangun Daerah
Tes Bebas Narkoba hingga BPD Harus Netral jadi Kesepakatan pada RDP Persiapan Pilkades 2027
Komentar (0)
Memuat komentar…







