BORNEONEWS, Puruk Cahu - Daftar tunggu peserta haji Kabupaten Murung Raya sudah mencapai angka 1.087 orang. Hal itu berdasarkan data yang terdapat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya per tanggal 31 Juli 2017.

Kepala Penyelenggaran Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya, Jailani, mengatakan, berdasarkan jumlah tersebut, semua jemaah akan bertahap mendapat giliran dan habis sampai tahun 2033 nanti.

"Artinya waktu daftar tunggu bila mendaftar hari ini akan berangkat 16 tahun lagi," ungkap Jailani saat menyampaikan laporan pada kegiatan pelepasan jemaah haji dihalaman Masjid Agung Al-Istiqlal, Selasa (8/8/2017).

Menurut Jailani juga, berdasarkan peraturan para penyelenggara haji, para jemaah haji, khususnya di Kabupaten Murung Raya dipermudah dengan sistem pendaftaran yang bisa dilakukan secara online.

"Bahkan, untuk kepengurusan paspor dan visa akan dilakukan oleh petugas penyelenggara haji. Hal itu merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada peserta jemaah calon haji," tambah Jailani. (SUPRIADI/B-2)