BORNEONEWS, Sukamara - Wakil Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan area penggunaan lain (APL) di Bumi Gawi Barinjam hanya 20 persen dari luasan wilayah yang dimiliki, sehingga proses pembangunan tidak berjalan sesuai harapan.
"Jadi untuk pembangunan tentunya agak sedikit terhambat karena ruang yang sedikit ini agak sulit untuk kita meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Windu, Selasa (8/8/2017).
Dengan keterbatasan ini juga berdampak terhadap investor yang ingin masuk kewilayah Sukamara. Lahan selalu menjadi salah satu kendala yang harus dihadapi setiap pengusaha. "Jadi investor yang masuk hanya sedikit," terangnya.
Windu melanjutkan luasan wilayah yang dimiliki Sukamara sekitar 3.827 kilo meter (km) dan hanya sekiar 20 persen saja yang masuk APL, sedangkan sisanya masuk kawasan hutan produksi (HP), swaka marga satwa dan lainnya.
"Yang masuk kawasan itu memang dilarang untuk dimanfaatkan, sehingga kita mengalami kesulitan untuk meningkatkan pembangun diwilayah kita." tuturnya.
Dikatakannya, meski begitu pemerintah terus melakukan berbagai upaya agar kegiatan pembangunan bisa berjalan lancar. (NORHASANAH/B-6)








