BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara Ahmad Lamsidi mengatakan, agar pihak manajemen RSUD Sukamara bisa mengelola keuangan sesuai aturan yang berlaku, maka pihaknya mengirim sejumlah petugas mengikuti magang di beberapa rumah sakit.

"Ini peraiapan kita sebelum menerapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tahun 2018 mendatang," kata Ahmad Lamsidi, Selasa (8/8/2017).

Lanjut Lamsidi, selain mengirim pegawai untuk magang, pihaknya juga mengikutkan para petugas rumah sakit dalam kegiatan pelatihan yang dapat meningkatkan pengetahun mengenai pengelolaan keuangan.

"Dalam BLUD ada yang namanya Rencana Bisnis Anggaran (RBA), sehingga rumah sakit bisa mengelola anggarannya sendiri namun harus sesuai dengan peraturan yang berlaku," terangnya.

Dijelaskannya, dengan adanya RBA tersebut maka pihak rumah sakit tidak perlu melakukan proses tahapan seperti dalam pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang selama ini dilakukan.

"Namun dalam pelaksanaanya tetap harus mengacu pada peraturan yang sudah ditetapkan agar tidak menyalahi aturan," tutur Lamsidi. (NORHASANAH/B-5)