BORNEONEWS,Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah resmi menyatakan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hal ini disampaikan Danrem 102 Panju Panjung, Kolonel Arm M Naudi Nurdika.

“Berdasarkan SK yang ditandatangani Gubernur Kalteng Sugianto Sabran per 1 Agustus 2017, Kalteng sudah siaga darurat Karhutla,” kata Danrem, Selasa (8/8/2017).

Komandan SatuanTugas (Dansatgas) Karhutla ini menuturkan upaya pencegahan terjadinya Karhutla sebenarnya sudah dimulai sejak Januari 2017. Salah satunya dengan cara patroli yang melibatkan anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, Manggala Agni, dan masyarakat.

“Juga dilakukan penyuluhan, termasuk menyebarkan maklumat Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko. Itu semua dijadikan satu dan alhamdulillah sampai saat ini Kalteng masih relatif kondusif,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-6)