BORNEONEWS, Palangka Raya – Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terus melakukan pengembangan kasus pembakaran tujuh sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Palangka Raya yang terjadi Juli lalu.

Sudah ada tiga tersangka yang diamankan. Yakni SRY, FA, dan terbaru IG. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik dari IG, yang bersangkutan mengaku membakar sejumlah SD karena menjalankan perintah seseorang.

“Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Ini perlu kita kembangkan lagi. Motifnya juga sama-sama karena dia (IG) disuruh orang,” kata Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu, Selasa (8/8/2017).

Dalam kasus ini, polisi lebih dulu meringkus SRY dan FA. Keduanya lalu mengaku hanya menjalankan perintah dari IG atau HG. IG kemudian ditangkap di kediamannya, Jalan Reflesia, kawasan Jalan Tjilik Riwut, Km 11, Palangka Raya pada Kamis (3/8/2017).

“Masih dikembangkan lagi, mudah-mudahan ditemukan atasan-atasannya lagi. Sabar duluya,” tutur AKBP Pambudi. (BUDI YULIANTO/B-3)