BORNEONEWS,Kuala Kapuas -  Sebagai salah satu upaya mempertahankan piala Adipura, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Lingkungan Hidup meminta PT PLN Persero Wilayah Kapuas untuk selalu berkoordinasi pada saat melakukan pemangkasan dan penebangan pohon di sepadan jalan yang sudah di tetapkan sebagai jalaur hijau.

"Kita sudah surati PLN untuk beroordinasi pada saat pemangkasan pohon-pohon sepanjang jalur hijau dari Kecamatan Kapuas Hilir sampai Kecamatan Kapuas Timur,"kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Saleh Makki kepada Borneonews di kantornya, Selasa (8/8/2017).

Ia melanjutkan pihaknya menerima laporan bahwa PLN melakukan pemangkasan dahan pohon dari Jembatan Pulau Petak, Kecamatan Kapuas Hilir sampai KM 7 Anjir, Kecamatan Kapuas Timur. Akibatnya, sampah dibiarkan begitu saja dan merusak pemandangan. Meski hal itu untuk kebaikan bersama, menghindari gesekan ranting pohon dengan kabel listrik, namun seharusnya PLN berkoordinasi dengan DLH Kapuas.

"Pemangkasan pohon itu ada aturannya PLN harus memberitahu ke DLH atau Dinas PU dan kami lakukan ini berdasarkan petunjuk bapak Bupati apabila ada penebangan pohon seharusnya dilaporkan," ungkap dia.

Menurut Saleh, prestasi Kabupaten Kapuas meraih Adipura harus dipertahankan. Shingga perlu kerjasama semua pihak untuk menjaga dan pelihara pohon-pohon di tepi jalan dan taman yang ada. Sebab kalau penebangan tanpa prosedur tentu akan menghilangan kerindangan pohon dan ada sampah yang berserakan. "Kalau ada komunikasi yang baik tentu hasilnya baik dan sampah langsung di tangani oleh pihak kebersihan," pungkas dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)