BORNEONEWS, Muara Teweh – Kabupaten Barito Utara mendapat kuota hunian bersubsidi dari pemerintah pusat dengan tipe rumah sederhana sehat (RSS) sebanyak 1.200 unit.
Rumah bertipe 36 itu diperuntukan bagi aparatur sipil negara (ASN), peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan masyarakat umum.
Menerima laporan pembangunan rumah subsidi tersebut, Bupati Barito Utara Nadalsyah memberikan restu dan berharap pembangunan berjalan lancar.
“Alhamdulillah di Barito Utara akan direalisasikan pelaksanaan pembangunan rumah sederhana sehat,” ucapnya saat menerima kunjungan Direktur CV Cipta Karya Mandiri Akhmad Fauzi (Unjit) didampingi Pujiono AK, H Kaderi Ellep, Wira, dan Wahyu.
Unjit melanjutkan, program sejuta rumah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Program itu memiliki beberapa kemudahan yaitu suku bunga rendah, jangka waktu panjang, angsuran terjangkau, bebas premi ansurasi, bebas PPn, serta uang muka ringan.
Ia mengatakan, lokasi pembangunan di Jalan Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, di atas tanah bersertifikat. Lokasi itu dipilih dengan pertimbangan merupakan akses menuju bandara baru, objek wisata buper, dan kawasan perluasan Kota Muara Teweh.
“Kami selaku pengembang melakukan pembangunan berdasarkan Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Nomor 0059/ORG/MOU/07/2017,” ungkapnya.
SPK terjalin antara DPP Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Aspprin) dan CV Cipta Karya Mandiri selaku pengembang. Untuk pagu anggaran sebesar Rp135 juta per unit siap huni.(RAMADANI/B-3)








