BORNEONEWS, Puruk Cahu - Terduga pelaku pembacokan terhadap Sipi Pirmati (29), warga Desa Teluk Jolo, Kecamatan Sumber Barito, Kabupaten Murung Raya, tertangkap. G (34), yang juga warga Teluk jolo tidak melakukan perlawanan saat anggota Polsek Sumber Barito menangkapnya di sebuah rumah.
"Pelaku sudah kami tangkap bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban. Memang G ini sudah sering membuat keributan di desa dan selalu diselesaikan secara adat. Namun untuk kali ini akan kami proses secara hukum," kata Kapolsek Sumber Barito, Ipda Sabar Wibawa, Rabu (9/8/2017).
Ipda Sabar menjelaskan kronologi tertangkapnya G yang melakukan pembacokan pada Minggu (6/8/2017) malam. Saat itu, G tanpa basa-basi menggedor rumah korban. Setelah pintu dibuka, G langsung menebaskan sebilah parang ke tubuh korban.
"Pelaku G dengan membabi buta membacok bagian paha kanan Sipi dengan sebilah parang. Beruntung, korban dapat menyelamatkan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Barito," ungkap Ipda Sabar.
Berbekal dengan laporan tersebut, pihaknya berupaya menangkap pelaku. G berhasil ditangkap pada Selasa (8/8/2017) dini hari. Meski telah tertangkap, pihaknya belum mengetahui penyebab terjadinya pembacokan tersebut karena masih dalam tahap pemeriksaan. "Saat ini pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," sebut Ipda Sabar lagi.(SUPRIADI/B-2)
Pelaku Pembacokan di Desa Teluk Jolo Tertangkap
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Selidiki Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Pegawai di Koperasi Simpan Pinjam
Bawa Tongkat Komando Berisi Belati ke DPRD Kalsel, Pria 47 Tahun Diamankan Polisi
TNI-Polri Kedepankan Pendekatan Dialogis dalam Mengamankan Dogiyai
Tolak Ajakan Berkelahi, Siswa SMP di Banjarmasin Tetap Dipaksa hingga Tersungkur
Guru SDN di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Siswi 12 Tahun
Mentan: Pengadaan Bulog Perkuat Cadangan Beras Pemerintah
Komentar (0)
Memuat komentar…







