BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Gumer memimpin rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2017 yang dilaksanakan, Rabu (9/8/2017) pagi.
Turut hadir pada rapat paripurna itu, Bupati Gumas Arton S Dohong, wakil ketua DPRD, anggota DPRD, pejabat dari FKPD, SOPD dan pihak terkait lainnya.
Ada pun agenda pada rapat paripurna DPRD Gunung Mas terdiri dari pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) dan penetapan dua raperda menjadi peraturan daerah (perda).
Agenda selanjutnya, penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2018 dan prioritas plafon sementara APBD tahun anggaran 2018 dan ketiga, penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Gumas. (EPRA SENTOSA/B-2)
Ketua DPRD Gunung Mas Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Dua Raperda Menjadi Perda
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gunung Mas Siapkan Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual pada 2027
Ketua DPRD Gunung Mas Berharap TNI Selalu Hadir untuk Masyarakat
Putus Rantai Kekerasan, DPRD Gunung Mas Ajak Perempuan Berani Melapor
DPRD Gumas Ajak Masyarakat Jadikan Hari Kesaktian Pancasila Momentum Perkuat Semangat Membangun Daerah
Tes Bebas Narkoba hingga BPD Harus Netral jadi Kesepakatan pada RDP Persiapan Pilkades 2027
Banggar DPRD Gunung Mas Beri Sejumlah Catatan, dari PAD hingga Penanganan Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







