BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) berencana memanfaatkan kawasan eks tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di TransLIK menjadi hutan Kota.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengatakan, tujuan pemanfaatan kawasan eks TPA dengan luasan sekitar 3 hektare tersebut. "Selain merupakan upaya untuk meraih target piala Adipura Kencana, keberadaan hutan di eks TPA tersebut juga sebagai upaya menjadikan kota sebagai tempat yang nyaman dan asri," jelas Bupati.
Terpisah, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kobar Robianur memperkirakan hal tersebut bakal terwujud tahun depan. "Berdasarkan usulan, semoga tahun anggaran 2018 upaya membuat hutan kota di eks TPA tersebut bisa terealisasi," jelas Robianur.
Walau begitu, lanjutnya, persiapan untuk mewujudkan hal itu sudah mulai dilakukan. "Di antaranya adalah menginventarisasi jenis tanaman hutan maupun buah-buahan endemik Kabupaten Kobar, yang bakal ditanami di kawasan eks TPA. Selain itu kami juga akan mencoba menyinergikan kegiatan kelompok dan pemerhati lingkungan Kabupaten Kobar," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-2)
Pemkab Kobar Berencana Manfaatkan Eks TPA Menjadi Hutan Kota
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Telur, Cabai dan Sayuran Ludes Terjual di Pasar Murah Kobar
Warga dan Satgas Bina Marga Bersihkan Drainase Jalan P Antasari Pangkalan Bun
Dinkes Kobar Publikasikan 21 Kontak Posko Kesehatan untuk Darurat Karhutla
Gawat ! Api Karhutla Tinggal 600 Meter dari Feeding Camp Orangutan di Tanjung Harapan TN Tanjung Puting
Pemkab Kobar Siapkan SP2D Online untuk Tingkatkan Efisiensi Keuangan Daerah
Gerakan Pangan Murah Tiap Rabu, Pemkab Kobar Sediakan Bahan Pokok Harga Terjangkau
Komentar (0)
Memuat komentar…







