BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kapuas akan berlangsung pada Juni 1018 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas sebagai penyelenggara Pemilu diharapkan dapat melaksanakan seluruh tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku. KPU harus bisa menjaga integritas, independensi dan netralitas.

Harapan itu disampaikan Sekda Kapuas Rianova membacakan sambutan tertulis Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, saat membuka sosialisasi tahapan, program dan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2018 di Aula Bappeda Kapuas, Rabu (9/8/2017).

“Karena itu saya menitipkan pesan khusus kepada KPU Kapuas sebagai penyelenggara Pemilu bisa bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Laksanakan tugas secara profesional dan tetap menjunjung tinggi asas-asas sebagai penyelanggara Pemilu yang memiliki integritas, independensi dan netralitas yang tinggi,” kata Rianova.

Ia juga berharap jangan sampai penyelenggara Pemilu terjebak dalam masalah yang bisa menodai harapan ribuan jiwa masyarakat, khusus masyarakat Kabupaten Kapuas yang mendambakan pemimpin membawa roda pembangunan ke arah yang lebih baik untuk lima tahun kedepan.

Pemkab Kapuas sendiri, kata dia, akan sepenuhnya memberikan dukungan kepada KPU Kapuas demi sukses terselenggaranya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2018. Selain itu juga akan bekerja maksimal membantu KPU baik yang berkaitan dengan data agregat kependudukan perkecamatan yang digunakan sebagai syarakat bagi calon perseorangan.

“Termasuk data penduduk potensial pemilih pemilu yang akan diolah KPU untuk penetapan daftar pemilih sementara maupun memfasilitasi kegiatan KPU Kapuas sampai ke perangkat desa yang terbawah, baik dari jajaran tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan dan desa,” pungkasnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)