BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPR RI Dapil Kalteng, Rahmat Nasution Hamka mengatakan, tidak ada moratorium pemekaran wilayah. Hanya saja pemekaran ditunda mengingat kondisi keuangan negara tidak baik. Seperti halnya seperti halnya pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara (Kotara) yang saat ini sedang diperjuangkan. 

"Kotawaringin Utara pembahasan rancangan peraturan pemerintahannya dengan DPR sudah clear," kata Hamka, Rabu (9/8/2017).

Hanya saja, dikatakannya, Pemekaran Kabupaten Kotara akan dilakukan saat keuangan negara sudah dikatakan membaik.

"Yang jelas tidak ada moratorium. Hanya sedang menunggu kondisi keuangan negara membaik, Mendagri pun tidak bilang bahasanya seperti itu," kata Hamka.

Dia menegaskan, kalau keuangan negara membaik, dalam beberapa waktu ke depan pasti akan lancar mendapatkan restu dari pemerintah pusat.

Menurut Anggota DPR RI Komisi IV tersebut dari segi kesiapan, Kotara sebagai kabupaten pemekaran Kotim sudah memenuhi kriteria. (NOOR ANNISA/B-11)