BORNEONEWS, Palangka Raya – Meski penanganan kasus pembakaran sejumlah sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Palangka Raya diambil alih oleh Mabes Polri, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tetap mengapresiasi Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko yang bergerak cepat menangani kasus tersebut.
Apalagi, sejauh ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran. Mereka adalah SRY dan FA alias OG serta IG alias HG.
SRY dan FA lebih dulu ditangkap. Keduanya mengaku hanya menjalankan perintah IG. Hingga akhirnya IG diringkus di kediamannya, Jalan Reflesia, kawasan Jalan Tjilik Riwut, Km 11, Palangka Raya, Kamis (3/8/2017).
“Saya berikan apresiasi terhadap langkah cepat dari Polda dan sudah ada tiga orang yang ditangkap,” kata Tito saat berkunjung ke Polda Kalteng, Rabu (9/8/2017).
Kapolri menuturkan, dirinya telah memerintahkan Bareskrim untuk bergerak menangani kasus ini. Meski begitu, penanganan tetap melibatkan Polda Kalteng dibantu Densus Anti Teror. Terkait sudah ada tiga tersangka, Kapolri mengatakan penting untuk pengembangan demi mengungkap tuntas kasus ini. (BUDI YULIANTO/B-3)
Apalagi, sejauh ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembakaran. Mereka adalah SRY dan FA alias OG serta IG alias HG.
SRY dan FA lebih dulu ditangkap. Keduanya mengaku hanya menjalankan perintah IG. Hingga akhirnya IG diringkus di kediamannya, Jalan Reflesia, kawasan Jalan Tjilik Riwut, Km 11, Palangka Raya, Kamis (3/8/2017).
“Saya berikan apresiasi terhadap langkah cepat dari Polda dan sudah ada tiga orang yang ditangkap,” kata Tito saat berkunjung ke Polda Kalteng, Rabu (9/8/2017).
Kapolri menuturkan, dirinya telah memerintahkan Bareskrim untuk bergerak menangani kasus ini. Meski begitu, penanganan tetap melibatkan Polda Kalteng dibantu Densus Anti Teror. Terkait sudah ada tiga tersangka, Kapolri mengatakan penting untuk pengembangan demi mengungkap tuntas kasus ini. (BUDI YULIANTO/B-3)








