BORNEONEWS, Sampit - Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Jhon Krisli menyayangkan minimanya pemasukan sektor perkebunan bagi daerah. Padahal jutaan ton kelapa sawit dibawa ke luar daerah.
Menurut Jhon masalah ini tidak bisa dibiarkan, karena selama ini pengusaha selalu membayar pajak. Hanya saja dana bagi hasil (DBH) tidak pernah diberikan Pemerintah Pusat kepada daerah.
"Masalah ini harus diakhiri, kita tidak bisa berdiam diri. Salah satunya sama-sama menggugat aturan DBH," kata Jhon, Rabu (9/8/2017).
Agar ada rasa keadilan dalam UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dan UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan. Sumber DBH menurut UU Nomor 33 berasal dari sektor kehutanan, pertambangan, perikanan, minyak bumi dan gas.
Karena itulah sektor perkebunan yang dimiliki, berbeda dengan kehutanan seperti yang dimaksud dalam UU itu, sehingga daerah tak menerima dana bagi hasil.
"Pusat beralasan DBH hanya untuk komoditi yang tidak bisa diperbaharui. Sementara sawit ini bisa ditanam kembali," kata Jhon
Dari itu Jhon meminta agar UU yang ada bisa direvisi, karena menurut Jhon dari ratusan ribu hektare sawit di Kalteng menghasilkan ratusan ribu ton CPO yang dibawa keluar. Namun daerah tak bisa menikmati hasilnya. (NACO/B-11)
Menurut Jhon masalah ini tidak bisa dibiarkan, karena selama ini pengusaha selalu membayar pajak. Hanya saja dana bagi hasil (DBH) tidak pernah diberikan Pemerintah Pusat kepada daerah.
"Masalah ini harus diakhiri, kita tidak bisa berdiam diri. Salah satunya sama-sama menggugat aturan DBH," kata Jhon, Rabu (9/8/2017).
Agar ada rasa keadilan dalam UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dan UU Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan. Sumber DBH menurut UU Nomor 33 berasal dari sektor kehutanan, pertambangan, perikanan, minyak bumi dan gas.
Karena itulah sektor perkebunan yang dimiliki, berbeda dengan kehutanan seperti yang dimaksud dalam UU itu, sehingga daerah tak menerima dana bagi hasil.
"Pusat beralasan DBH hanya untuk komoditi yang tidak bisa diperbaharui. Sementara sawit ini bisa ditanam kembali," kata Jhon
Dari itu Jhon meminta agar UU yang ada bisa direvisi, karena menurut Jhon dari ratusan ribu hektare sawit di Kalteng menghasilkan ratusan ribu ton CPO yang dibawa keluar. Namun daerah tak bisa menikmati hasilnya. (NACO/B-11)








