BORNEONEWS, Sampit - Pengapnya balik jeruji besi tak membuat TM, residivis kasus pembunuhan ini kapok. Ia melakukan aksi jambret bersama rekannya PAF saat melihat korban Masniah yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor sendiri.
Kamis (10/8/2017) berkas tahap II dilimpahkan oleh penyidik Satreskrim Polres Kotim ke Kejaksaan Negeri Kotim, kedua tersangka langsung diperiksa oleh JPU Kejari Kotim, Siska Purnama Sari.
Dijelaskan TM yang merupakan warga Jalan Usman Harun RT 1 RW 1, Kelurahan Baamang Tengah dan PAF warga Jalan Cristopel Mihing gang Pendawa, RT 59 RW 6 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, aksi jambret itu mereka lakukan pada Selasa (30/5/2017)
Bermula saat keduanya nongkrong di Jalan Cristopel Mihing melihat Masniah lewat menggunakan motor Honda Scoopy, keduanya langsung membuntutinya
Sesampainya di Jalan Sukabumi depan toko Nazwa Kelurahan Baamang Hilir, tersangka yang menggunakan motor Yamaha Mio Soul GT memepet korban dan menarik tas yang dibawa korban saat itu.
Selanjutnya kedua tersangka tancap gas kabur menuju SDN 1 Baamang Hulu, sesampainya di SD itu mereka membuka isi tas yang berisi satu unit handphone, uang Rp200 ribu, dan KTP."Uang dan handphone kami ambil waktu itu," kata TM.
Sementara tas dan KTP mereka buang ke parit. Pengakuan PAF handhpone itu mau mereka jual namun belum laku dan handphone itu sempat digunakan oleh adiknya. Sementara uang digunakan untuk beli rokok dan bensin.(NACO/B-5)
Melihat Ada Perempuan Lewat, Residivis Pembunuhan Ini Ajak Rekannya Menjambret
Bagikan:
SAMPIT –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sembilan Hari Risnayati Hilang, Pencarian Terkendala Kabut Asap Karhutla
Indonesia Lampaui Target Emas Asian Para Games 2026
Rian/Daniel ke Final Kudus Indonesia Masters Usai Menang Tiga Gim
Kemnaker Umumkan Syarat dan Cara Daftar Pelatihan Vokasi Korban PHK
MILLS Luncurkan Koleksi Musim Panas 2027 Bertajuk Next Inheritance
Pangkoops: Dua Anggota KKB Tewas Saat Kontak Tembak di Nduga
Komentar (0)
Memuat komentar…







