BORNEONEWS,Kuala Kapuas -Entah persoalan apa yang menyebabkan BD, seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas nekat menyerang dan melakukan perusakan rumah jabatan (Rujab) Bupati Kapuas, Rabu (9/8/2017) malam sekitar pukul 21.15 Wib.
Menurut sumber Borneonews yang tidak ingin namanya, BD yang merupakan keponakan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat ini, datang dengan membawa sebuah besi di tangannya dan langsung memecahkan kaca jendela bagian depan rujab bupati.
“Setelah memecahkan kaca jendelan depan BD langsung berlari ke belakang dan memecahkan kaca sekat di bagian belakang lagi, dan setelah itu BD pun langsung meninggalkan tempat kejadian” ujarnya Rabu (9/8/2017) malam usai kejadian.
Kapolres Kapuas melalui Kasat Reskrim AKP Iqbal Sengaji membenarkan kejadian tersebut “Statusnya yang bersangkutan masih diproses dalam pasal pengurasakan 406 yang ancaman hukumannya di bawah 5 tahun” ungkap Iqbal saat dihubungi Borneonews, Kamis (10/8/2017)
Sementara itu, saat dikonfirmasi Bupati Ben Brahim enggan berkomentar terkait hal tersebut. “Namun Silahkan saja rekan-rekan wartawan konfirmasi (langsung) ke Polres Kapuas,” kata Ben.
Pantauan Borneonews di lapangan, petugas dari Polres Kapuas sudah melakukan identifikasi di tempat kejadian perkara rujab Bupati Kapuas Jalan Jendral Sudirman Kuala Kapuas . (TIM BORNEONEWS/B-8)
Rujab Bupati Diserang Oknum Anggota DPRD Kapuas
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Dua Kasus Lakalantas Terjadi saat Kabut Asap Tebal di Sampit, Dua Orang Tewas
16.387 Personel Karhutla di Kalteng Dapat Jaminan Layanan Kesehatan Gratis
Komentar (0)
Memuat komentar…







