BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran mantan istrinya menolak rujuk, CJ (31) emosi dan menganiaya mantan istrinya, RA, dengan sebilah parang. Akibatnya, RA mengalami luka robek akibat tebasan senjata tajam pada bagian pelipis mata bawah sebelah kanan.
Setelah menganiaya, CJ, yang sempat kabur ditangkap oleh jajaran Polsek Pangkalan Lada, di Kabupaten Seruyan.
Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada Jumat (21/7/2017) silam sekitar pukul 02.00 WIB di kediaman RA Desa Pangkalan Durin RT 11, RW 04, Kecamatan Pangkalan Lada.
Sebelumnya, CJ bermaksud meminta rujuk kepada RA. Namun karena ajakannya untuk berkumpul kembali ditolak, membuat CJ gelap mata. Kemudian mendatangi rumah RA pada dinihari sambil membawa sebilah parang.
CJ mengetuk jendela kamar RA dan memintanya keluar rumah. Setelah RA keluar, CJ langsung memukulkan bagian tumpul parangnya ke kepala RA kemudian kembali menyabetkan bagian tajam dari parangnya ke wajah RA dan mengenai bagian pelipis mata bawah bagian kanan dan mengeluarkan darah.
"Korban merupakan mantan istri dari pelaku, karena ajakan pelaku untuk rujuk selalu ditolak korban, membuat pelaku marah dan mendatangi rumah korban sambil membawa parang. Rumah itu awalnya milik mereka berdua," kata Kapolsek Pangkalan Lada, Iptu Waris Waluyo, Jumat (10/8/2017).
Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur dan korban melaporkan penganiayaan atas dirinya ke Polsek Pangkalan Lada. Dalam kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu senjata tajam (parang) beserta sarungnya dan satu lembar baju warna biru muda.
"Pelaku yang sempat kabur terus kami lakukan pengejaran dan berhasil kami tangkap sekitar pukul 02.00 WIB di Kabupaten Seruyan, Rabu 9 Agustus 2017. Terhadap pelaku, kami jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 2,8 tahun penjara," ungkap Waris. (KOKO SULISTYO/B-2)
Istri Tolak Rujuk, Parang pun Melayang
Bagikan:
PANGKALAN BUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Selidiki Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Pegawai di Koperasi Simpan Pinjam
SMAN 3 Kasongan Terima Dua Interactive Panel Display dan Starlink
Kholidin/Noviera Raih Perak para Panahan Asian Para Games 2026
Petani Tradisional Dituding Sebabkan Karhutla, Akademisi Ilmu Pertanian Angkat Suara
Puluhan Sekolah di Palangka Raya Masih Dipimpin Plt, Pengisian Definitif Ikuti Aturan
Kapolres Gumas Tanam 50 Bibit Pucuk Merah di Lahan Bekas Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







