BORNEONEWS, Sampit - Alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) akan bermanfaat untuk peningkatan pembangunan desa jika dikelola dengan baik. Sebaliknya akan jadi boomerang bilamana disalahgunakan.
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Syahbana menyebutkan dana desa itu memang sangat membantu kepentingan pembangunan desa jika digunakan sesuai dengan aturan.
Lanjut Syahbana, jangan heran bilamana kepala desa selalu jadi bidikan aparat penegak hukum, sebab dana yang dikucurkan untuk tiap desa nilainya mencapai miliaran rupiah, dan itu diberikan untuk seluruh desa.
Dari itu Syahbana sangat mendukung pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa dilakukan secara ketat, baik itu dari Pemerintah Daerah, pihak kepolisian maupun kejaksaan.
"Kita tidak ingin dengan adanya dana desa pembangunan desa tidak kelihatan, apalagi saat ini masyarakat sudah cerdas," ucap politisi partai Nasdem itu, Jumat (11/8/2017).
Jadi jangan salahkan masyarakat jika ada pembangunan yang tidak beres dengan cepat dilaporkan ke penegak hukum. "Maka dari itu hati-hati gunakan dana desa jika tidak ingin terjerat hukum," tandas Syahbana. (NACO/B-5)
Akan Jadi Bumerang Jika ADD dan DD Disalahgunakan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rimbun Kritik Pemerintah Pusat Usai Agenda Menhut di Kotim Batal
Bencana Karhutla Gambut Parah, Anggota DPRD Kotim Desak Langkah Nyata Menteri Kehutanan
Ketua DPRD Kotim Berharap Kunjungan Menhut Buka Jalan Bantuan Pusat untuk Karhutla
DPRD Kotim Berkomitmen Cegah Intervensi dan KKN dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Jembatan Menuju SMAN 1 Samuda Rusak Parah, DPRD Kotim Dorong Pembangunan Permanen
Ketua Komisi I DPRD Kotim Salurkan 12.400 Liter Air Bersih untuk Warga
Komentar (0)
Memuat komentar…







