BORNEONEWS, Muara Teweh – Setelah melantik dan mengambil sumpah janji enam pejabat pimpinan tinggi pratama, Jumat (11/8/2017), Bupati Barito Utara Nadalsyah mengingatkan bahwa keberhasilan para pejabat bukanlah titik akhir perjuangan. Melainkan titik awal pembuktian akuntabilitas mereka yang mampu dan kredibel menduduki jabatan tersebut.

Disampaikan Bupati, berdasarkan Pasal 108, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), mengamanatkan bahwa setiap pajabat pimpinan tinggi pratama harus menjamin akutabilitas jabatan.

“Kita ketahui bersama bahwa design pengembangan karier PNS, khususnya dalam hal pengangkatan pejabat struktural, bukanlah proses mudah dan sederhana. Kami selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) tentu mempertimbangkan sejumlah aspek sebelum memutuskan pejabat yang tepat untuk menduduki sebuah jabatan struktural,” ucap Nadalsyah.

Pertimbangan, lanjut dia, penting mengingat karier jabatan berkaitan erat dengan kebutuhan peningkatan motivasi, produktivitas, dan kinerja ASN yang bersangkutan. “Tindakan perubahan penyelenggaraan birokrasi ke arah yang lebih baik dan akomodatif terhadap kebutuhan publik akan pelayanan pemerintah, merupakan keniscayaan dari agenda reformasi birokrasi yang memerlukan tindakan nyata seluruh komponen birokrasi,” sebut Nadalsyah. (RAMADANI/B-3)