BORNEONEWS, Palangka Raya - Kerja keras tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palangka Raya untuk memburu pembunuh tetangga akhirnya membuahkan hasil. Berselang satu jam pascakejadian, pelaku berinisial JF (19) berhasil dibekuk.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Ismanto Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya atau tidak jauh dari tempat kejadian perkara, kompleks TPA Sampah, Jalan Tjilik Riwut Km 14, Palangka Raya, Minggu (13/8/2017) pukul 04.00 WIB.
"Kita amankan tanpa ada perlawanan," kata Ismanto mewakili Kapolres AKBP Lili Warli kepada Borneonews.co.id melalui telephone selular, Minggu pagi.
Dia menuturkan, barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis mandau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban sudah diamankan. Kemudian ada baju, celana pelaku dan baju milik korban yang berlumuran darah.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif," tutur Kasat.
Seperti diberitakan, JF tega membunuh tetangganya sendiri bernama Citra Wandi alias Yahin (26) pada pukul 01.00 WIB. Korban tewas ditusuk menggunakan senjata tajam jenis mandau tepat mengenai bagian perut hingga mengakibatkan ususnya terbuai. (BUDI YULIANTO/B-2)
Mantap! Pembunuh Tetangga di Km 14 Palangka Raya Dibekuk
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan Plt Kepala KUA
Polres Bartim Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Lewat Green Policing di Pasar
Fredy Setiawan Raih Perak Para Bulu Tangkis, Akui Kurang Puas
Kholidin/Noviera Melaju ke Final para Panahan Asian Para Games 2026
Gempa Tibet Tewaskan 16 Orang, 54 Lainnya Terluka
DPRD Kotim Dorong Anggaran Rp3,3 M untuk Laboratorium Lingkungan demi Optimalkan PAD
Komentar (0)
Memuat komentar…







