BORNEONEWS, Palangka Raya - Polres Palangka Raya dipimpin Kapolres AKBP Lili Warli menggelar pres release pengungkapan dua kasus berbeda, Minggu (13/8/2017) sore.
Kapolres mengatakan kasus menonjol pertama yang berhasil diungkap yakni terkait pembunuhan terhadap tetangganya di kompleks TPA Sampah, Jalan Tjilik Riwut Km 14 Palangka Raya dini hari tadi pukul 01.00 WIB.
Tersangka pembunuhan itu bernama Jef alias Je (19), sedangkan korbannya CW alias Yah (26). Korban tewas setelah tertusuk hingga mengakibatkan ususnya terburai.
"Pelaku kita amankan sekitar pukul 03.30 WIB atau hanya dalam kurun waktu 2,5 jam pascakejadian," kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Bronto, Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kaurbinops Satreskrim Iptu Suharno.
Kasus kedua yang berhasil diungkap yakni terkait pencurian kendaraan bermotor. Pelaku bernama FHSP (25) warga Jalan Tjilik Riwut Km 8. Dia ditangkap pada dini hari tadi pukul 01.00 WIB di Jalan Yos Sudarso.
Sedangkan korbannya bernama Emilia warga Jalan Srigunting, Kelurahan Palangka. Motor yang kini menjadi barang bukti yakni Satria F KH 6323 TJ. (BUDI YULIANTO/B-6)
Polres Palangka Raya Gelar Pres Release Dua Kasus Berbeda
Bagikan:
PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Evaluasi Pelaksanaan PJJ di Tengah Kabut Asap
Ini 2 Lokasi Depot Air Gratis di MB Ketapang Sampit
Oli Berceceran di Bundaran Besar Jalan Pemuda Kapuas
Anak Beruang Madu yang Terpisah dari Induknya Diselamatkan Warga Seruyan
Meski Awal Musim Hujan di Kapuas Diprediksi November, El Nino Berpotensi Kurangi Intensitas Hujan hingga 2027
Induk Orangutan Terluka Tetap Jaga Anaknya di Tengah Kepungan Karhutla Desa Kandan Kotim
Komentar (0)
Memuat komentar…







