BORNEONEWS, Palangka Raya – Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya memasang rambu cermin tikungan di sejumlah ruas jalan. Yakni di Jalan Bangau – Tingang, Jalan Beliang – Rajawali, Jalan Damang Leman, Jalan Arut - S Parman, Jalan Tangkasiang – Murai, Jalan Raden Saleh dan pintu keluar Polres Palangka Raya.
Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Suprapto mengatakan, pemasangan rambu cermin merupakan tambahan pada jalan yang berfungsi sebagai alat untuk menambah jarak pandang pengemudi kendaraan bermotor.
“Umumnya dipasang pada tepi jalan di lokasi-lokasi dimana pandangan pengemudi kendaraan bermotor sangat terbatas atau terhalang. Khusunya pada tikungan tajam dan persimpangan,” jelas Suprapto mewakili Kapolres AKBP Lili Warli, Minggu (14/8/2017).
Pemasangan tersebut dilakukan oleh beberapa anggota Dikyasa dipimpin Kanit Dikyasa Aiptu Ali Machfud. Selain itu, juga melihatkan beberapa petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/B-5)








