BORNEONEWS, Puruk Cahu - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Murung Raya (KPU Mura) berencana mengusulkan pemindahan kantor pada 2018 mendatang. Ketua KPU Murung Raya, Izharudin mengatakan, rencana pemindahan kantor pada 2018 nanti karena saat tersebut sudah dimulai tahapan pendaftaran serta penetapan pasangan bupati dan wakil bupati.
"Pertimbangannya kantor KPU yang sekarang berada di Jalan Untung Surapati masih kondusif sebab belum ada kegiatan. Kalau pun ada, itu hanya sekadar sosialisasi saja," ungkap Izharudin, Senin (14/8/2017).
Izharudin mengungkapkan, penilaian kantor KPU perlu dipindah berasal dari pihak kepolisian, sedangkan dari pihak KPU masih menunggu sampai tahun 2018 mendatang.
"Pemindahan nantipun perlu melalui persetujuan beberapa pihak, seperti dari unsur KPU sendiri. Sudah ada usulan beberapa tempat pengganti yang dekat dengan pusat keramaian kota, misalnya di Kantor PKK sekarang," tambah Izharudin lagi. (SUPRIADI/B-2)
KPU Murung Raya Usulkan Pemindahan Kantor pada 2018
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Maidi Divonis 5 Tahun dalam Perkara Pemerasan Berkedok CSR
Harga Cabai Rawit Merah Rp90 Ribu per Kg, Pemkab Kobar Siapkan Bantuan Bibit
Polsek Pahandut Amankan Pria Mengaku Anggota BPK Minta Sumbangan di Palangka Raya
Polres Lamandau Sita 705 Gram Sabu dan 400 Pil Ekstasi, Terduga Kurir Diamankan
KPK Periksa Direktur L&G Insurance Broker Sebagai Saksi Kasus Jasindo
Polres Lamandau Tangani 3 Kasus Karhutla, Luas Lahan Terbakar Capai 7,3 Hektare
Komentar (0)
Memuat komentar…







