BORNEONEWS, Sampit - Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotawaringin Timur (Kotim) sempat jadi sorotan, karena orang yang datang ke tempat tersebut tidak semua dilayani dengan alasan ada pembatasan pelayanan.
Plt Sekda Kotim H. Halikinnor sudah meminta dinas tersebut untuk melayani siapa saja warga yang datang. "Siapa yang datang ke Disdukcapil harus dilayani," kata Halikinnor, Senin (14/8/2017).
Karena menurutnya tidak semua warga yang datang berasal dari Kota Sampit. "Bisa saja yang datang itu dari Kecamatan jauh, seperti Bukit Santuai, memang tidak ada pungutan tapi kalau sehari saja mereka bertahan di sini berapa biaya hidupnya," ungkap Halikinnor.
Menurut Halikinnor, petugas di sana membatasi pelayanan karena menyesuaikan kemampuan mereka, harusnya siapa datang mengantar berkas diterima namun diberi penjelasan berapa hari bisa menyelesaikannya. Sehingga warga tidak menunggu.
"Wajar orang mengeluh dua kali datang tidak dilayani. Bagaimana nanti polanya biar orang tidak bolak balik, antrean tetap, jika melebihi berarti besok-besoknya diselesaikan, jangan berkas orang ditolak," tegasnya.
Menurut Halikinnor masalah ini terjadi karena penjelasan yang diberikan kepada warga yang kurang, maka dari itu kedepan perlu pembinaan lagi bagi PNS kebawahnya agar pola pelayanan berjalan dengan baik. "Maksud kita pelayanan itu jangan sampai kaku," tandas Halikinnor. (NACO/B-5)
Plt Sekda Kotim: Siapa yang Datang ke Disdukcapil Harus Dilayani
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dinkes Kotim Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Integrasi Layanan Primer
Pemindahan Gedung PKP-PK Bandara H Asan Sampit Ditargetkan 2028 Gunakan APBD Kotim
Kadinkes Kotim Tegaskan Belum Temukan Kasus Penyakit yang Spesifik Disebabkan Karhutla
Dinsos Kotim Verifikasi Data Keluarga Korban Perundungan Kaji Peluang Bansos
Jalan Tjilik Riwut Ujung Landasan Bandara H Asan Sampit Ditutup Permanen
Santri Era Modern Dituntut Kuasai Teknologi dan Ekonomi Kreatif
Komentar (0)
Memuat komentar…







