BORNEONEWS, Sampit - Pascapembahasan KUA-PPAS Perubahan 2017, masing-masing SOPD akan membahas anggaran perubahannnya dengan komisi-komisi di dewan. Terkait itu, eksekutif diminta untuk tidak menekan pihak SOPD.

Anggota badan anggaran (Bangga) DPRD Kotim Awai F Matali, menyampaikan, masih ada ruang untuk menambah ataupun mengurangi itu apabila dalam pembahasannya nanti terjadi.

"Meski sudah ada pagu indikatifnya, namun jika ada kebutuhan yang riil dan mendesak mengapa tidak dilakukan," kata Awai, dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan, Senin (14/8/2017) di DPRD Kotim.

Dia mengatakan, kerap kali kepala SOPD di bawah tekanan tim anggaran sehingga mereka tidak berani lagi menyampaikan kebutuhan lebihnya jika sudah melewati batas pagu indikatif anggaran, yang sudah dijatahkan tim anggaran kepada DPRD Kotim.

Dari itu, menurut Awai, yang jadi prioritas adalah kebutuhan yang mendesak, bahkan mereka DPRD bisa saja mengurang atau menambah dari apa yang sudah disampaikan dalam pembahasan itu. Lagi pula pagu yang dibahas itu masih sifatnya sementara.

"Jangan ada tekanan meski sudah ada pagu indikatifnya, karena biasanya itu yang sering terjadi," pungkas anggota Komisi I tersebut. (NACO/B-11)