BORNEONEWS, Palangka Raya – Dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah (Kalteng), hanya tujuh daerah di antaranya yang sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram (Kg) atau yang kerap disebut ‘ Gas Melon’ karena tabung warna hijaunya.

Tujuh daerah tersebut terdiri enam kabupaten dan satu kota. Mereka adalah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (Kotim), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Seruyan, Kapuas, dan Gunung, serta Kota Palangka Raya. Kabupaten Kenapa hanya tujuh daerah saja?

Kepala Seksi Pengawasan Energi dan Air Tanah pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalteng, Rahman mengatakan, ada tujuh daerah lainnya telah menyepakati HET elpiji bersubsidi 3 Kg tersebut, lalu mengusulkan kepada pemerintah provinsi (Pemprov) untuk dibuat dalam bentuk surat keputusan (SK) Gubernur.

“Sedangkan yang tujuh daerah ini belum mengajukan hasil kesepakatannya di daerah (tentang HET) kepada kami,” ungkap Rahman, Selasa (15/8/2017).

Rahman menegaskan, dengan ditetapkan HET berdasarkan usulan Kabupaten dan kota maka masyarakat tidak lagi dirisaukan dengan harga tinggi saat membeli elpiji 3 kilogram tersebut. Sementara untuk HET Kota Palangka Raya, sementara mengacu SK lama yaitu SK Walikota. (ROZIQIN/B-5)