BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Kapolsek Kapuas Barat, Iptu Arif Miftahul Huda laksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Teluk Kiri, Desa Pantai, Kecamatan Kapuas Barat.


Dalam kegiatan tersebut Iptu Arif menyanpaikan pesan-pesan Kamtibmas mengenai larangan membakar hutan dan lahan. "Jangan sambar membakar hutan dan lahan, agar tidak terjadi bencana berupa kebakaran hutan dan lahan," ungkap Iptu Arif, selasa (15/8/2017).


Kegiatan tersebut pun sekaligus untuk silaturrahmi kepada masyarakat disana, agar masyarakat Desa Pantai merasa aman dengan kehadiran Polisi. "Yang pastinya kita berupaya untuk menanggulangi bencana kebakaran hutan dan laha," katanya.


Selain itu, Kapolsek juga menghimbau kepada para petani, agar membuka lahan dengan cara gotong royong. "Mari kita bersama-sama menjaga hutan kita, dengan bergotong royong membuka laha, jangan dengan cara membakar lahan," himbaunya. (HAMDI/B-8)