Elpiji Subsidi Dijual Harga Komersial, Warga Kubu Berontak
BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Warga Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akhirnya berontak, warga berang karena sejak lama sudah tak mendapatkan jatah gas elpiji 3 kg subsidi.
Selidik punya selidik PT. Mutiara Indah Pesisir selaku agen penyalur elpiji justru menjual elpiji tabung melon 3 kilogram bersubsidi itu ke sejumlah pedagang atau kios di Kubu, Kumai dan Kumai Seberang dengan harga komersial.
Warga protes bahkan ada warga hingga menyobek kartu pembagian jatah gas elpiji, alasannya tak ada guna memiliki kartu tersebut karena mereka tak pernah lagi kebagian gas elpiji bersubsidi.
Akibatnya, warga terpaksa membeli dengan harga komersial di kios-kios dengan harga Rp35 ribu padahal apabila mereka menebus di pangkalan hanya Rp20 ribu.
Ketua RT VII, Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, Suryani mengungkapkan persoalan itu terjadi sejak lama, apabila jatah elpiji untuk Desa Kubu didistribusikan dalam hitungan jam sudah habis, celakanya bukan karena ditebus oleh masyarakat yang berhak tetapi diangkut menggunakan pikap ke kios-kios.
"Kalau ditebus masyarakat keuntungannya kecil, tapi dengan dijual ke kios (penengkulak) maka harganya bisa mencapai Rp30 ribu jadi keuntungan agen penyalur besar," ujar Surya kepada Borneonews, Rabu (16/8/2017).
Hal itu juga diamini oleh kepala Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat, Jarmani," Masyarakat banyak mengeluhkan terkait hal itu, kita sudah memberikan teguran tetapi tak digubris," ujarnya di Kubu.
Ia menngungkapkan bahwa untuk desa Kubu ada sebanyak 700 an warga yang mendapatkan jatah gas elpiji 3 kilogram bersubsidi dari pengajuan 1200 KK.
Sementara salah seorang warga, sebut saja Zaenab kepada Borneonews mengatakan bahwa gas elpiji kalau datang ke agen penyalur belum masuk gudang sudah habis, karena sudah ada beberapa mobil siap angkut elpiji bersubsidi tersebut.
"Kalau kita mau nebus dikatakan sudah habis padahal kita tahu baru saja truk yang mengantar usai bongkar, saya baru saja beli di kios harganya Rp35 ribu, padahal kami tahu itu elpijo jatah masyarakat," ungkapnya.
Ketua RT, Kepala Desa dan masyarakat berharap agar permasalahan ini segera mendapatkan perhatian dari pihak kecamatan agar bisa mendapatkan hak mereka. (KOKO SULISTYO/B-8)








