BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar penerangan hukum terkait peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Gunung Mas dalam Pembangunan. Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gumas, Jumat (18/8/2017).
Sekda Gunung Mas Kamiar saat menyampaikan arahan ketika membuka kegiatan itu, mengatakan, dengan adanya TP4D akan sangat membantu Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terkait program pembangunan yang dilaksanakan. Hal itu untuk menghindari praktik korupsi dan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.
"Kita harapkan keberadaan TP4D bisa mendampingi berbagai kegiatan pembangunan di daerah ini. Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik," kata Kamiar.
Ketua TP4D Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Indra Saragih menyampaikan, lahirnya TP4 Kejaksaan Republik Indonesia yakni stigma kriminalisasi, rendahnya penyerapan anggaran, pejabat birokrasi dan pebisnis takut atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan (menghambat inovasi). (EPRA SENTOSA/B-2)
Kejaksaan Negeri Gunung Mas Gelar Penerangan Hukum TP4D
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pekab Gumas Bagikan Bantuan Bibit Cabai hingga Tomat untuk Masyarakat
Ikut Manugal, Wakil Bupati Gumas Ajak Masyarakat Manfaatkan Lahan
Bupati Gumas Dukung Polri Berantas Sarang Narkoba secara Berkelanjutan
Bupati Gumas Berharap Gedung Gereja GKE Sinta yang Baru Bisa Tingkatkan Pelayanan
Polres Gumas Gandeng Disnakerkop UKM Bantu Pencari Kerja
Perkuat Ekonomi Keluarga, Pemkab Gumas Tingkatkan Kapasitas Perempuan
Komentar (0)
Memuat komentar…







