BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak 117 ribu lebih warga Kabupaten Katingan wajib memiliki KTP elektronik. Dari jumlah itu, sebanyak 93 ribu lebih telah melakukan perekaman KTP elektronik tersebut. Sementara sekitar 24 ribu warga wajib KTP lainnya belum melakukan perekaman. Artinya, ada sekitar 20% yang belum mengurus KTP elektronik.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan, Bambang Harianto, untuk mengejar warga wajib KTP yang belum melakukan perekaman itu pihaknya melakukan jemput bola, terutama ke wilayah-wilayah pedalaman. "Sejauh ini kami masih melakukan jemput bola perekaman KTP elektronik ke beberapa wilayah terutama yang sulit diakses," sebut Bambang.
Selain di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan di Kasongan, perekaman KTP elektronik dapat dilakukan di sejumlah kantor kecamatan. Namun dari 13 wilayah kecamatan yang ada, tidak semua kecamatan dapat melaksanakan perekaman ini karena terkendala ketersediaan listrik maupun jaringan internet.
Terhadap wilayah kecamatan yang belum bisa perekaman itu, warga dapat melakukan perekaman di kantor kecamatan terdekat. "Misalnya warga Kecamatan Bukit Raya, mereka bisa melakukan perekaman di Kantor Kecamatan Katingan Hulu," ujarnya. (ABDUL GOFUR/B-2)
Di Katingan Masih Ada 20% Warga yang Belum Mengurus KTP Elektronik
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Karhutla Ancam Habitat Orangutan di Kalteng, Patroli dan Evakuasi Satwa Diperkuat
Pria di Sampit Dilaporkan ke Polres Kotim atas Kasus Asusila terhadap Anak 8 Tahun
Penerbangan di Kalteng Terdampak Karhutla, Kemenhub Minta Penumpang Rutin Cek Jadwal
Kalteng Prioritas Penanganan Karhutla, BNPB: Bantuan Luar Negeri untuk Teknologi Pemadaman
Dua Kasus Lakalantas Terjadi saat Kabut Asap Tebal di Sampit, Dua Orang Tewas
16.387 Personel Karhutla di Kalteng Dapat Jaminan Layanan Kesehatan Gratis
Komentar (0)
Memuat komentar…







