BORNEONEWS, Kasongan - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan Bambang Harianto mengatakan, dari 117 ribu lebih warga wajib KTP-e sejauh ini sudah sekitar 93 ribu lebih yang telah melakukan perekaman. "Sampai sekarang masih sekitar 24 ribuan warga Kabupaten Katingan yang belum perekaman KTP elektronik itu," kata Bambang Harianto, Kamis (17/8/2017).
Menurutnya, masih banyaknya warga di Bumi Penyang Hinje Simpei yang belum melakukan perekaman karena berbagai faktor. Pertama, karena warga terkendala akses transportasi jalan yang jauh menuju kantor kecamatan.
Kemudian, tidak semua kecamatan yang ada bisa melakukan perekaman KTP elektronik lantaran terkendala ketersediaan listrik dan akses jaringan internet. Lainnya, kata Bambang, tidak jarang warga yang berada di pedalaman bekerja di daerah lain sehingga saat ada petugas yang jemput bola untuk perekaman tidak berada di tempat.
Meski begitu, pihaknya terus melakukan jemput bola ke sejumlah wilayah agar warga wajib KTP yang belum mendapatkan KTP elektronik segera melakukan perekaman. "Kita imbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP elektronik agar segera melakukan perekaman di kantor-kantor camat terdekat atau ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan di Kasongan," imbuh Bambang Harianto. (BORNEONEWS/ABDUL GOFUR/B-2)
Ini Alasan Warga Katingan Belum Melakukan Perekaman KTP Elektronik
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kodam XXII Tambun Bungai Bersama Bobon Santoso Sajikan 4.000 Porsi Makanan untuk Relawan Karhutla di Tumbang Nusa
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Siapkan Fasilitas Kesehatan Warga Terdampak Kabut Asap
IAEA Siap Verifikasi Aktivitas Nuklir Iran, Dorong Solusi Diplomatik
Menjadi Peserta, Pegawai BPJS Kesehatan Ini Turut Rasakan Manfaat Program JKN
Marquez Kembali Pimpin Klasemen Setelah Menangi Sprint di Australia
BPJS Kesehatan Gandeng MUI Palangka Raya Perluas Edukasi JKN Lewat Tasbih JKN
Komentar (0)
Memuat komentar…







