BORNEONEWS, Kasongan - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan dengan agenda penyampaian hasil rapat kerja gabungan komisi dengan pemerintah daerah tentang raperda perubahan Perda No 8 Tahun 2013 tentang kegiatan tahun jamak jalan dan jembatan molor hingga dua jam lebih, Jumat (18/8/2017).
Berdasarkan undangan yang disebar, rapat paripurna DPRD Katingan ini seyogyanya digelar mulai pukul 08.00 WIB. Namun rapat baru dapat dilaksanakan pukul 10.20 atau molor hingga dua jam lebih dari jadwal.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Ignatius Mantir Ledie Nussa.
Dalam rapat paripurna ini Ketua DPRD Ignatius Mantir L Nussa didampingi Wakil Ketua II Alfujiansyah dan Sekda Katingan Nikodemus mewakili Bupati Katingan dan 14 anggota dewan lain termasuk unsur pimpinan.
Molornya paripurna dewan ini lantaran saat itu para wakil rakyat yang hadir belum kuorum. Menurut pantauan borneonews.co.id rapat paripurna itu sendiri hanya berlangsung singkat tidak lebih dari 30 menit.
Pasalnya, agenda hanya berupa pembacaan hasil rapat kerja gabungan komisi DPRD dengan pemerintah daerah tentang kegiatan tahun jamak jalan dan jembatan. Ketua Balegda DPRD Katingan Ahmad Saifudi membacakan hasil rapat kerja gabungan itu. (ABDUL GOFUR/B-2)
Rapat Paripurna DPRD Katingan Molor Hingga Dua Jam Lebih
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Catat Investasi KEK Rp46 Triliun hingga September 2026
Pemprov Kalteng Salurkan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat Terdampak Karhutla
50 Kepala Sekolah Plt, DPRD Palangka Raya Minta Wali Kota Segera Tetapkan Definitif
Agustiar Sabran Ajak Masyarakat Berdoa agar Karhutla Berakhir
Karhutla Meluas, DPRD Palangka Raya Desak Pemerintah Pusat Tetapkan Bencana Nasional
Pemprov Kalteng Gelar Istighosah dan Doa Bersama Hadapi Karhutla
Komentar (0)
Memuat komentar…







