BORNEONEWS, Sampit - Sebuah rumah di daerah perkebunan kelapa sawit, Jalan Tjilik Riwut, Km 113, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dijadikan pabrik lonang (minuman keras jenis arak). Rumah itu diketahui milik warga bernama Hendra.
Mengetahui ada rumah yang dijadikan pabrik minuman keras, jajaran Polsek Cempaga Hulu bergerak melakukan penggerebekan. Hasilnya, polisi menemukan 664 botol lonang yang sudah siap jual. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan pemilik rumah.
"Tersangka merupakan salah satu pemilik produksi lonang di Desa Pundu dan sudah cukup lama menjalankan bisnis itu," ujar Kapolsek Cempaga Hulu Iptu AA Rachmat atas nama Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar, Jumat (18/8/2017).
Dari pengakuan tersangka, lonang tersebut dijual keluar Kecamatan Cempaga Hulu (MUHAMMAD HAMIM/B-3)








